Fasiltasi Pembentukan Kelompok Usaha Bersama

Sesuai dengan Perencanaan Kegiatan yang telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA ) tahun 2014, Untuk kegiatan Fasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Bersama akan dilakukan Pembentukan di 4 Kecamatan. Fasilitasi Pembentukan KUB ini merupakan langkah untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan. Yaitu dengan mengumpulkan pelaku-pelaku usaha/IKM yang berada diKecamtan Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadakan hampir tiap tahun di Seksi Usaha Perindustrian, Fasilitasi bisa juga berdasarkan permintaan dari Pelaku Usaha / IKM yang berada di Kecamatan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kecamatan | KUB | Kukar dengan judul Fasiltasi Pembentukan Kelompok Usaha Bersama. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : DISPERINDAGKOP KUKAR
Ditulis oleh: usaha - Kamis, 11 September 2014

1 Komentar untuk "Fasiltasi Pembentukan Kelompok Usaha Bersama"