Sesuai dengan Perencanaan Kegiatan yang telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA ) tahun 2014,
Untuk kegiatan Fasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Bersama akan dilakukan Pembentukan di 4 Kecamatan.
Fasilitasi Pembentukan KUB ini merupakan langkah untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan. Yaitu dengan mengumpulkan pelaku-pelaku usaha/IKM yang berada diKecamtan Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadakan hampir tiap tahun di Seksi Usaha Perindustrian, Fasilitasi bisa juga berdasarkan permintaan dari Pelaku Usaha / IKM yang berada di Kecamatan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kecamatan |
KUB |
Kukar
dengan judul Fasiltasi Pembentukan Kelompok Usaha Bersama. Jika
kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : DISPERINDAGKOP KUKAR
Ditulis oleh:
usaha -
Kamis, 11 September 2014
Menurut saya lumayan bagus
BalasHapus