Sesuai dengan Perencanaan Kegiatan yang telah dituangkan dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA ) tahun 2014,
Untuk kegiatan Fasilitasi pembentukan Kelompok Usaha Bersama akan dilakukan Pembentukan di 4 Kecamatan.
Fasilitasi Pembentukan KUB ini merupakan langkah  untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Kecamatan. Yaitu dengan mengumpulkan pelaku-pelaku usaha/IKM yang berada diKecamtan Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diadakan hampir tiap tahun di Seksi Usaha Perindustrian, Fasilitasi bisa juga berdasarkan permintaan dari Pelaku Usaha / IKM yang berada di Kecamatan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Kecamatan | 
KUB | 
Kukar
 dengan judul Fasiltasi Pembentukan Kelompok Usaha Bersama. Jika 
kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : DISPERINDAGKOP KUKAR
Ditulis oleh: 
usaha - 
Kamis, 11 September 2014

Menurut saya lumayan bagus
BalasHapus